Jumat, 16 Agustus 2013, 11:40 WIB
16 Agu 2013
6 Agu 2013
Siapa yang Berhak dan Haram Menerima Zakat
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Firman Allah “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” (at-taubah: 60)
Prof. Dr. Din Syamsuddin (Ketum Muhammadiyah) Mendukung Pembubaran Densus 88
Jakarta (SI Online) - Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mensinyalir kasus ledakan di Vihara Ekayana Graha bernuansa rekayasa untuk mengganggu kerukunan. Karena itu Din meminta supaya pengusutan kasus tersebut dilakukan oleh sebuah tim independen.
Din juga telah menyatakan mengutuk tindakan peledakan itu. Din meyakini peristiwa tersebut akan selalu terulang jika aktor intelektualis tidak pernah ditangkap.
Sebelumnya Din Syamsudin juga giat menyuarakan pembubaran Densus 88 dan BNPT. Menurut Din, mereka telah bersalah dan tak ada gunanya. Densus 88 dituduhnya selalu melakukan tindakan brutal kepada umat Islam.
Din juga telah menyatakan mengutuk tindakan peledakan itu. Din meyakini peristiwa tersebut akan selalu terulang jika aktor intelektualis tidak pernah ditangkap.
Sebelumnya Din Syamsudin juga giat menyuarakan pembubaran Densus 88 dan BNPT. Menurut Din, mereka telah bersalah dan tak ada gunanya. Densus 88 dituduhnya selalu melakukan tindakan brutal kepada umat Islam.
Langganan:
Postingan (Atom)