31 Jan 2010

Kabar Gembira tentang Listrik di Bawean

Hasil Rapat Kerja
Pimpinan DPRD Bersama PLN Distrubusi Jawa Timur, PLN Gresik,
Bag Adm. Perekonomian, ADM SDA Dan Perwakilan Bawean
Tentang Pnerapan Tarif Listrik Di Pulau Bawean
Tanggal 28 Januari 2010

Dasar:
Surat Bupati 3290/161/DIS-JATIM/2009 tanggal 28 Nopember 2009 perihal Penerapan Tarif Listrik di Pulau Bawean sebesar Rp. 1.200/kWh

Pembahasan :
1. Penerapan tarif listrik khusus di Indonesia sudah dilaksanakan dibeberapa daerah antara lain Tarakan dan Batam, tetapi untuk Pulau Bawean berbeda.

2. Selama ini untuk Pulau Bawean mendapat subsidi Rp. 11 s/d `12 Miliyar/tahun dan tarif Rp. 1200/kWh dengan subsidi yang sama

3. Beberapa mesin pembangkit dalam proses perbaikan dan apabila telah terjadi kesepakatan akan dilakukan investasi baru

4. Terkait meteran listrik masih dalam pembahasan Kantor Distribusi PLN, yang rencana menggunakan meteran pra bayar. Adapaun kelebihan meteran prabayar tidak ada biaya beban dan pelanggan dapat menghemat pengguna listrik

5. Listrik curah yang ada di Pulau Bawean, secara aturan tidak dijinkan dan tindakan yang bisa diambil oleh PT. PLN adalah memutus aliran listrik akan tetapi pihak PLN tidak mempunyai aturan terkait denda

6. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 tahun 1985 bahwa pemegang usaha ketenagalistrikan adalah PT. PLN (Persero). Sedangkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 tagun 2009 bahwa PT. PLN (Persero) hanya sebagai pemegang ijin usaha ketenagalistrikan.

Terkait penerapan besaran tarif listrik, yang berwenang menentukan harga tarif adalah Pemerintah daerah mengajukan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri ESDM yang berdasarkan pada Kepmen ESDM Nomor : 1616/K-36/EMN/2003 tentang penerapan harga tarif listrik

7. Sambil menunggu payung hukum, PT. PLN segera menyiapkan tahapan-tahapan dan infrastruktur yang diperlukan

8. Biaya instlasi yang berlaku saat ini adalah Rp. 150.000/titik lampu dan biaya penyambungan untuk pelanggan existing adalah Rp. 5.500 plus biaya materai Rp. 6.000 sedangkan untuk pelanggan baru Rp. 300/VA sampai dengan daya 2.200 Volt Ampere.

Kesimpulan :
1. Masyarakat Pulau Bawean dan DPRD menyetujui harga tarif listrik yang diajukan oleh PT. PLN sebesar Rp. 1.200/kWh dengan catatan :
- menggunakan meteran pra bayar tanpa biaya beban (abonemen)
- masyarakat yang sudah terlanjur membeli jaringan swadaya supaya dikompensasikan dengan biaya pasang baru
- dengan tarif diatas diharapkann seluruh masyarakat Bawean dapat terlayani
- perlu ada jaminan servis dari PT. PLN kedepan
- nyala 24 jam sehari 7 hari seminggu

2. Setelah disetujui usulan tarif Rp. 1.200/kWh PT. PLN segera merealisasikan tahapan-tahapan pelaksanaan normalisasi listrik di Pulau Bawean sambil menunggu kelengkapan administrasi yang diperlukan termasuk kajian kelayakan operasional, kajian kelayakan finansila dan kajian kelayakan hukum.

16 Jan 2010

Pulau Bawean

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Bawean

Geografi
Lokasi Asia Tenggara
Koordinat 5°46′ LS 112°40′ BT
Kepulauan Kepulauan Sunda Besar
Administrasi
Indonesia
Provinsi Jawa Timur
Kota terbesar Sangkapura
Demografi
Populasi 65.000


Bawean adalah sebuah pulau yang terletak di Laut Jawa, sekitar 150 kilometer sebelah utara Pulau Jawa. Secara administratif, pulau ini termasuk dalam Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur. Kota terbesarnya adalah Sangkapura selain juga Tambak.

Bawean memiliki 2 kecamatan yaitu Sangkapura dan Tambak. Jumlah penduduknya sekitar 70.000 jiwa, kebanyakan memiliki mata pencaharian sebagai nelayan atau petani selain juga menjadi TKI di Malaysia dan Singapura. Etnis mayoritas penduduk Bawean adalah Suku Bawean, diikuti oleh Suku Jawa, Madura dan suku-suku lain misalnya Bugis dan Mandailing.

Bahasa pertuturan mereka adalah bahasa Bawean. Bukannya bahasa Madura seperti yg dimaklumkan sebelum ini. Bangsa Madura adalah bangsa pendatang di kepulauan Bawean.

Di Malaysia dan Singapura, penyebutan suku ini berubah menjadi Boyan. Mereka menyebut diri mereka orang Boyan, maksudnya orang Bawean.Daftar isi [sembunyikan]
1 Etimologi
2 Pulau Putri
3 Geografi
4 Flora dan Fauna
5 Lain-lain
6 Lihat pula
7 Pranala luar

[sunting]
Etimologi

Kata Bawean berasal dari bahasa Sansekerta, yang berarti ada sinar matahari. Menurut legenda, sekitar tahun 1350, sekelompok pelaut dari Kerajaan Majapahit terjebak badai di Laut Jawa dan akhirnya terdampar di Pulau Bawean pada saat matahari terbit. Awal abad ke-16, agama Islam masuk ke Bawean yang dibawa oleh Maulana Umar Mas'ud. Makamnya hingga kini merupakan tujuan peziarah lokal maupun dari luar Bawean.Makam Umar Mas'ud berada di wilayah Sangkapura yang terletak di pantai selatan pulau tersebut. Sedang di pantai utara, tepatnya di desa Diponggo ada kuburan seorang ulama wanita penyebar Islam di daerah itu, namanya Waliyah Zainab, terletak di atas dataran tinggi Sumber.
[sunting]
Pulau Putri

Bawean sering disebut juga Pulau Putri karena banyak laki-laki muda yang merantau ke pulau Jawa atau ke luar negeri. Orang Bawean yang merantau ke Malaysia dan Singapura membentuk perkampungan di sana. Di negeri jiran masyarakat Bawean dikenal dengan istilah orang Boyan. Banyak juga para perantau ini yang berhasil dan menjadi orang terkenal di Indonesia.

Pelabuhan di Sangkapura, pulau Bawean.
[sunting]
Geografi

Diameter pulau Bawean kira-kira 12 kilometer dan jalan yang melingkari pulau ini kira-kira panjangnya 70km dan bisa ditempuh dalam waktu 1-2 jam. Bawean memiliki atraksi pariwisata yang cukup menawan, terutama pantai-pantainya. Ada juga sebuah danau yang terletak tepat di tengah-tengah pulau bernama Danau Kastoba. Beberapa pulau kecil ("gili") juga tidak kalah menarik untuk dikunjungi.
[sunting]
Flora dan Fauna

Di Bawean terdapat spesies rusa yang hanya ditemukan (endemik) di Bawean, yaitu Axis kuhli. Selain itu di Pulau Bawean juga ditanam manggis, salak, buah merah, dan durian untuk konsumsi lokal. Puluhan spesies ikan laut juga terdapat di pantai pulau ini.